Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 28 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jadi ‘Beking’ Bandar Narkoba, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Dijerat Pencucian Uang
Hukum

Jadi ‘Beking’ Bandar Narkoba, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Dijerat Pencucian Uang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Mei 18, 2026 6:40 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Antara)
SHARE

Ditres Narkoba Bareskrim Polri memperberat pidana mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan, dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Deky diduga membekingi bisnis bandar narkoba Ishak, jaringan Kutai Barat.

Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,”

ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin 18 Mei 2026.

Eko mengatakan, Deky telah diamankan oleh tim gabungan narkoba Bareskrim Polri pada 18 Mei 2026. Rencananya, pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Baca juga:
Sarang Obat ‘Setengah Gila’ Digerebek, Ribuan Butir Pil Ilegal Disita… Sebanyak ribuan butir obat-obatan keras ilegal diedarkan bebas di kawasan Jakarta Pusat.…
Jakarta Disebut ‘Gotham City’, DPR Bongkar Lemahnya Sistem Keamanan Maraknya aksi begal di Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Barat, memicu keresahan luas…
Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape… Sepasang kekasih berinisial FG (20) dan W (26) nekat menyulap sebuah townhouse…
  • Sarang Obat ‘Setengah Gila’ Digerebek, Ribuan Butir Pil Ilegal Disita Polisi
  • Jakarta Disebut ‘Gotham City’, DPR Bongkar Lemahnya Sistem Keamanan
  • Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape Narkoba

Sebagaimana diketahui, mengambil alih kasus narkoba dari Polda Kalimantan Timur. Dalam perkara ini, tersangka adalah Ishak, bandar narkoba jaringan Kutai Barat.

Pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk, saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”

kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa, 12 Mei 2026.

Deky ikut membantu peredaran bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Nama keduanya telah ditangkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Polisi bakal merilis lengkap proses dan peran sindikat ini dalam waktu mendatang.

Tag:Narkobapencucian uangpolisi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Rupiah Babak Belur ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Gegara AS Serang Iran
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Rupiah Anjlok, Harga Barang Naik, Benarkah RI Masih Jauh dari Krisis 1998?
By Rahmat Tunny
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/hma)
2
APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah
By Rahmat Tunny
Sapi Kurban
3
MUI: Pembelian 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat
By Rahmat
Petugas kesehatan hewan memeriksa kesehatan sapi bantuan Presiden di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
4
Polsek Tamansari Gandeng Siber Polda Metro Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari
By Rahmat
Ilustrasi anak sebagai korban.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hukum

KPK Ungkap Modus Fadia A. Rafiq Diduga Intervensi Pekerja Outsource demi Suara Pilkada

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik lancung di balik terpilihnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
47 detik lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ogah Pakai KPR, Fadia A. Rafiq Diduga Beli Tunai Rumah Rp4 Miliar Pakai Uang Panas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus pada penelusuran aset milik Bupati…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Permadi Arya alias Abu Janda.
Hukum

Karena Mulut, Badan Binasa: Usai Cap Warga Minang Intoleran, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

Borok Bea Cukai Kembali Dibongkar KPK: Mobil hingga Duit Rp7 Miliar Diduga Jadi Upeti Importir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir baru terkait kasus korupsi importasi di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up