Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Rusak Cagar Alam Teluk Adang, 4 Penambang Batubara Ilegal Ditangkap
Nasional

Rusak Cagar Alam Teluk Adang, 4 Penambang Batubara Ilegal Ditangkap

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Desember 15, 2025 5:04 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Kemenhut)
SHARE

Empat unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck yang sedang melakukan penambangan batubara ilegal di dalam Kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diamankan.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, mengatakan bahwa tim operasi juga mengamankan empat pelaku PT (38), J (24). GM (32) dan W (55). Para pelaku tersebut diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan batubara, seperti pengupasan, penggalian dan pemuatan batubara. 

Saat ini, penyidik telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penitipan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.

Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan akan menindak tegas pelaku, baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan aktivitas perusakan terhadap Kawasan Konservasi. 

Kolaborasi dan sinergitas pengelola Kawasan konservasi dan aparat penegak hukum lainnya dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menekan laju degradasi kawasan hutan di Indonesia,”

kata Dwi Januanto dalam keterangannya, dikutip Senin, 15 Desember 2025.

Keempat tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 89 Jo Pasal 17 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun serta denda hingga 5 miliar rupiah.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan operasi ini merupakan perlindungan terhadap Kawasan konservasi di Kalimantan Timur, dalam hal ini CA Teluk Adang dari aktivitas pertambangan batubara ilegal yang dipastikan akan menimbulkan kerusakan serius bagi Kawasan CA tersebut.

Pengamanan kawasan dan penegakan hukum sangat penting. Kami akan mendalami dan ungkap aktor dan pelaku lain baik perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam aktifitas illegal ini,”

tegas Leonardo.
Tag:batubaraCagar Alam Teluk AdangEditorialKabupaten Paserkementerian kehutananpenambangan ilegalProvinsi Kalimantan Timur
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Akui THR ASN Belum Seluruhnya Cair, Ada Apa?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum teralisasi 100 persen. Penyebabnya, Kementerian Lembaga (K/L) belum memenuhi seluruh persyaratan. Purbaya mengatakan,…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi Naiknya Harga Minyak Dunia. (Sumber: ADB)
Internasional

Iran Panen Cuan di Tengah Perang AS, Ekspor Minyak Tembus 1,5 Juta Barel per Hari

Teheran mendapatkan keuntungan dari perangnya dengan Amerika Serikat (AS), dengan ekspor minyak negara tersebut telah mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Laporan itu menurut kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim,…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read
isatawan berkeliling area taman saat mengunjungi Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali
Hype

Lonjakan Wisatawan di Bali Saat Nyepi-Lebaran 2026 Tembus 807 Ribu

Pulau Bali kembali menjadi magnet utama wisatawan selama periode libur panjang Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Lebaran 2026. Lonjakan kunjungan terlihat sejak beberapa hari sebelum Nyepi, ketika wisatawan domestik…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menetapkan tersangka baru kasus korupsi importasi Bea Cukai.
Nasional

KPK Minta Maaf Bikin Gaduh Gara-Gara Yaqut Lebaran Di Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah mengabulkan permohonan tersangka korupsi kuota…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 jam lalu
Ilustrasi ASN saat apel.
Nasional

Ancaman PHK Ribuan PPPK 2027: Pusat Ciptakan “Constrained Mandate” bagi Daerah

Tenggat waktu pemberlakuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
2 jam lalu
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho
Nasional

H+7 Lebaran: Rekayasa One Way Berlaku dari KM 263 Pejagan – KM 70 Cikampek

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali memberlakukan skema one way arus balik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 jam lalu
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta
Nasional

Hantu PHK Massal PPPK 2027: Batas Belanja Pegawai 30 Persen Dinilai “Buta Konteks”

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kini dibayangi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up