Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Cara Menghitung THR 2026 Sesuai Aturan Pemerintah: Rumus, Contoh, dan Ketentuan Resmi
Cari Tahu

Cara Menghitung THR 2026 Sesuai Aturan Pemerintah: Rumus, Contoh, dan Ketentuan Resmi

Hafidz NcAmin Suciady
Last updated: Februari 11, 2026 11:55 am
Hafidz Nc
Amin Suciady
Share
Cara Menghitung THR 2026
Cara Menghitung THR 2026 (Foto Owrite/Fauzi)
SHARE

Menjelang hari raya keagamaan, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak pekerja yang paling dinantikan. Namun, penting untuk memahami bahwa pembayaran THR telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dengan mengetahui aturan dan rumus perhitungannya, pekerja dapat memastikan nominal THR yang diterima sudah sesuai ketentuan.

Daftar isi Konten
  • Dasar Hukum Pemberian THR
  • Komponen Upah untuk Perhitungan THR
  • 1. Cara Menghitung THR Penuh (Full) untuk Masa Kerja ≥ 12 Bulan
  • 2. Cara Menghitung THR Prorate (Proporsional) untuk Masa Kerja 1–11 Bulan
  • Ketentuan Penting Seputar THR
  • Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

Artikel ini fokus membahas secara lengkap cara menghitung THR, baik untuk pekerja dengan masa kerja penuh (full) maupun proporsional (prorate), termasuk dasar hukum dan ketentuan resmi yang berlaku di Indonesia.

Dasar Hukum Pemberian THR

Pemberian THR diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa:

  • THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
  • THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
  • THR tidak boleh dicicil.
  • Berlaku bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Komponen Upah untuk Perhitungan THR

THR dihitung berdasarkan upah satu bulan, yang terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan tetap (tunjangan yang dibayarkan secara rutin dan tidak dipengaruhi kehadiran atau kinerja)

Tunjangan tidak tetap, seperti uang makan atau transport yang bergantung pada kehadiran, tidak termasuk dalam komponen perhitungan THR.

1. Cara Menghitung THR Penuh (Full) untuk Masa Kerja ≥ 12 Bulan

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah.

Rumus THR Full:

1×Upah Sebulan1 \times \text{Upah Sebulan}

Contoh Perhitungan:

  • Gaji pokok: Rp5.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp500.000
  • Total upah sebulan: Rp5.500.000
  • Masa kerja: 2 tahun

Maka, THR yang diterima adalah:

1 × Rp5.500.000 = Rp5.500.000

2. Cara Menghitung THR Prorate (Proporsional) untuk Masa Kerja 1–11 Bulan

Bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional sesuai lamanya masa kerja.

Rumus THR Prorate:

Masa Kerja (bulan)12×Upah Sebulan\frac{\text{Masa Kerja (bulan)}}{12} \times \text{Upah Sebulan}

Contoh Perhitungan:

  • Masa kerja: 7 bulan
  • Total upah (gaji pokok + tunjangan tetap): Rp6.000.000

Langkah perhitungan:7÷12=0,5837 \div 12 = 0,5830,583×6.000.000=3.498.0000,583 \times 6.000.000 = 3.498.000

Dengan demikian, THR yang diterima sekitar Rp3.498.000 atau dibulatkan menjadi sekitar Rp3.500.000 sesuai kebijakan perusahaan.

Tunjangan Hari Raya 2026

Ketentuan Penting Seputar THR

1. Batas Waktu Pembayaran

Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja yang bersangkutan.

Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi administratif kepada perusahaan.

2. Tidak Boleh Dicicil

THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, kecuali terdapat ketentuan khusus yang ditetapkan pemerintah dalam kondisi tertentu (misalnya saat situasi darurat nasional).

3. THR Dikenakan Pajak PPh 21

THR termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Jika total penghasilan tahunan pekerja melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka THR akan dikenakan potongan pajak sesuai tarif yang berlaku.

4. Berlaku untuk Karyawan Kontrak dan Tetap

Baik pekerja PKWT (kontrak) maupun PKWTT (tetap) tetap berhak atas THR selama telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

Berdasarkan ketentuan dalam regulasi ketenagakerjaan, perusahaan yang tidak membayar THR dapat dikenakan:

  • Teguran tertulis
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
  • Pembekuan kegiatan usaha

Selain itu, pekerja juga dapat melaporkan pelanggaran pembayaran THR melalui posko pengaduan THR yang biasanya dibuka oleh Kemnaker menjelang hari raya.

THR merupakan hak pekerja yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Besarannya bergantung pada masa kerja:

  • Masa kerja ≥ 12 bulan: 1 bulan upah penuh
  • Masa kerja 1–11 bulan: dihitung secara proporsional

Memahami rumus dan ketentuan resmi membantu memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai aturan pemerintah. Dengan demikian, menjelang hari raya, pekerja dapat menerima THR secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku di tahun 2026.

Tag:KemnakerTHRWiki
Share This Article
Email Salin Tautan Print
ByHafidz Nc
Creative Developer
Follow:
Penulis lepas yang meliput pemberitaan seputar teknologi terkini, startup, film, musik hingga gaya hidup lainnya.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi seseorang saat berfikir
Cari Tahu

Kenali Apa Itu Trust Issue, Ciri-Ciri, Dampak, hingga Cara Mengatasinya

Pada dasarnya, rasa percaya merupakan kunci saat menjalin sebuah hubungan dengan orang…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 hari lalu
Orang Yahudi berdoa di Tembok Barat
Cari Tahu

Menguak Tembok Ratapan dan Kisah Panjang Yerusalem, dari Tempat Doa hingga Perebutan Sejarah

Tembok ratapan di Yerusalem dikenal sebagai situs suci umat Yahudi sekaligus simbol…

Ossid Duha Jussas SalmaAmin Suciady
By
Ossid Duha Jussas Salma
Amin Suciady
3 hari lalu
Ilustrasi avoidant
Cari Tahu

Sering Merasa Awkward dan Pengen Ngehindar dari Keramaian? Mungkin Kamu Lagi Alami APD

Sekarang banyak Gen Z yang merasa tertekan, bukan karena apa tapi kemudahan…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 hari lalu
Beda kurban dan akikah
Cari Tahu

Jangan Keliru Lagi! Ini Perbedaan Kurban dan Akikah yang Masih Banyak Disalahartikan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, masih banyak masyarakat yang menganggap kurban dan…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up